DPRD Pati: Semua Tahapan Sudah Dilalui, Raperda Disabilitas Siap Diparipurnakan

Sementara pembahasan terakhir Raperda digelar pada Bulan Januari 2022 lalu dalam rapat lanjutan Pansus Yang digelar oleh gabungan tiga komisi 3 DPRD Pati.

Hardi berharap, dengan adanya Perda disabilitas, para golongan berkebutuhan khusus terpenuhi haknya dan lebih mudah beraktifitas di Bumi Mina Tani.

Perlu diketahui, Perda Disabilitas nantinya akan mengakomodir pengadaan sarana prasarana umum dan tempat pelayanan publik yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Tak hanya itu, instrumen ini juga mengatur kewajiban bagi Pemerintah daerah dan BUMD untuk menyediakan informasi pekerjaan bagi golongan berkebutuhan khusus paling sedikit 2 persen dari total kebutuhan karyawan.

Sementara untuk perusahaan swasta harus menyediakan kuota 1 persen dari jumlah keseluruhan karyawan. (*)