DPRD Pati: Semua Tahapan Sudah Dilalui, Raperda Disabilitas Siap Diparipurnakan

Pati, Mitrapost.com – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) disabilitas akan segera diparipurnakan, dalam rangka menjadi instrumen perlindungan, penghormatan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.

Raperda ini juga menandakan bahwa Pemerintah daerah hadir secara maksimal dalam upaya memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi. Terangnya, Raperda Disabilitas telah melalui proses sesuai perundang- undangan.

“Ini kan sudah dibahas ini nanti tinggal. Menunggu diparipurnakan. Yang terakhir tetap di paripurna. Tahapan sudah dilalui,” Kata Hardi saat diwawancarai awak media kemarin.

Kendati demikian, ia belum bisa menyebutkan kapan Raperda yang diinisiasi oleh Komisi D DPRD ini, akan diterbitkan dalam bentuk Perda. Yang jelas ia memastikan jika tahun ini prosesnya telah rampung.

Baca Juga :   Mesin Pengering Tanggulangi Harga Gabah Anjlok Saat Musim Penghujan

Diketahui, Raperda Penyandang Disabilitas mulai digodok Komisi D DPRD Pati sejak Bulan Maret tahun 2021 lalu dengan agenda public hearing atau mendengarkan pendapat umum.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati