Kegiatan Keagamaan Tetap Diperbolehkan dengan Prokes Lebih Ketat

Pati, Mitrapost.com – Meski Kabupaten Pati masih menerapkan PPKM Level 1, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menekankan masyarakat yang menjalankan kegiatan keagamaan di tingkat desa untuk menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.

Hal ini diimbaukan seiring naiknya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Kasus Covid-19 di Kabupaten Pati juga dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan.

“Kegiatan keagamaan tetap jalan, kami mendorong tetap menggunakan Prokes,” ungkap Anggota Dewan Pati dan Pati dan Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Selasa (8/2/22).

Pemuka agama atau pemangku wilayah yang berwenang juga diminta memandu dan memastikan para jemaah menaati ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah dari Kementerian Agama.

Baca Juga :   BPBD Pati Masih Jadikan Angka Kematian Sebagai Indikator Penanganan Covid-19

Khususnya untuk kapasitas jemaah dengan kuota maksimal tak sampai mencapai 75 persen dari kapasitas normal.

Juga perlu diperhatikan bagi golongan lansia, komorbid, dan belum divaksin agar diminimalisir tidak mengikuti acara kegiatan keagamaan kolektif.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati