Pati, Mitrapost.com – Meski Kabupaten Pati masih menerapkan PPKM Level 1, Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah menekankan masyarakat yang menjalankan kegiatan keagamaan di tingkat desa untuk menerapkan protokol kesehatan lebih ketat.
Hal ini diimbaukan seiring naiknya kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia. Kasus Covid-19 di Kabupaten Pati juga dalam beberapa hari terakhir mengalami peningkatan.
“Kegiatan keagamaan tetap jalan, kami mendorong tetap menggunakan Prokes,” ungkap Anggota Dewan Pati dan Pati dan Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Selasa (8/2/22).
Pemuka agama atau pemangku wilayah yang berwenang juga diminta memandu dan memastikan para jemaah menaati ketentuan Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah dari Kementerian Agama.
Khususnya untuk kapasitas jemaah dengan kuota maksimal tak sampai mencapai 75 persen dari kapasitas normal.
Juga perlu diperhatikan bagi golongan lansia, komorbid, dan belum divaksin agar diminimalisir tidak mengikuti acara kegiatan keagamaan kolektif.