Cegah Penyebaran Covid-19, Pasar Tradisional di Bandung Perketat Prokes

Bandung, Mitrapost.com – Sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19, pasar tradisional di kota Bandung memperketat protokol Kesehatan.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 masih bergulir di Kota Bandung. Berbagai tempat pelayanan publik memastikan kenyamanan di tempat mereka beroperasi, salah satunya Pasar Sederhana Bandung.

Kepala Humas Kota Bandung, Pjs. Kepala Pasar Unit Sederhana, Ikhsan Sudrajat memastikan telah berupaya memperketat pencegahan penyebaran Covid-19 dengan protokol kesehatan.

“Minimal prokesnya jalan. Semua orang yang beraktivitas di sini kita imbau untuk menggunakan masker,” ujar Ikhsan, Selasa (15/2/2022).

Sejumlah titik tempat cuci tangan juga disediakan di Kawasan pasar. Sehingga para pengunjung bisa terlebih dahulu mencuci tangan sebelum memasuki area pasar, guna meminimalisir penyebaran Covid-19.

Ikhsan mengaku, para pedagang dan pembeli juga memahami pengetatan kembali protokol kesehatan di dalam pasar.

Kendati demikian, petugas di pasar rutin memberikan imbauan jika mendapati pedagang atau pembeli yang tidak mengenakan masker.

“Selalu kita imbau. Kita ingatkan, minimal maskernya dipakai,” terangnya.

Ia juga mengimbau kepada pedagang dan pembeli, khususnya di Pasar Sederhana untuk memastikan kesehatan tubuhnya sebelum berbelanja atau melakukan aktivitas di pasar. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 varian omnicron.

“Kalau sekiranya ada gejala, kami imbau supaya tetap di rumah. Jangan dulu melakukan kegiatan di pasar,” ucapnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Perwal 15 Tahun 2022, jam operasional Pasar Tradisional ialah pukul 04.00 hingga 21.00 WIB. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati