Mitrapost.com – Jenazah Sahrul warga Desa Arasoe, Kecamatan Cina, Bone ditahan oleh RSUD Bone, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun, hal tersebut dibantah oleh pihak rumah sakit dengan berbagai dalih.
Diketahui bahwa korban meninggal setelah 11 hari dirawat pada Senin (14/2), jenazah ditahan sebelum keluarganya melunasi baiya berobat.
“Sudah parah mi penyakitnya, saya rencana mau bawa pulang tetapi oksigen tidak ada, kalau tinggal dana juga tidak ada,” kata Kerabat Sahrul, Rekri dikutip dari Detik News, Kamis (17/2/2022).
Dalam hal ini, Sahrul telah meminta keluarganya untuk dibawa pulang,namun keluarga tetap ingin mencarikan Sahrul oksigen. Tapi takdir berkata lain, Sahrul meninggal dunia.
“Tetapi sebelum meninggal dia minta dibacakan dua kalimat syahadat, istigfar, sama saudaranya. Dan saya telepon Andi Lilo (Anggota DPRD Bone), untuk minta keringanan biaya di rumah sakit,” kata Sahrul.
Kemudian, dari pihak keluarga hanya mampu membayar 1/3 dari jumlah biaya rumah sakit dan menyebabkan jenazah Sahrul ditahan.