Pembongkaran 7 Ruko Ilegal di Juwana Lancar Tanpa Perlawanan

Ia menegaskan bahwa pembongkaran ini tidak dilakukan secara sepihak, karena sebelumnya Satpol PP telah melayangkan surat peringatan melakukan pembongkaran mandiri untuk mengamankan aset usaha hingga tanggal 2 Februari 2022.

Kendati demikian, peringatan tersebut tidak diindahkan oleh pemilik bangunan sehingga memaksa petugas bertindak.

“Ada peringatan dari dinas terkait tiga kali untuk membongkar sendiri sekaligus membuat surat pernyataan siap membongkar atau siap dibongkar karena melanggar ketentuan uang ada,” katanya.

Ia mengaku masih ada banyak bangunan liar di Pati yang belum ditertibkan, mengingat keterbatasan tenaga dan anggaran. Ia meminta kepada masyarakat untuk mengawasi area-area bangunan ilegal di Kabupaten Pati demi terciptanya Kabupaten Pati yang indah dan tertata.

Baca Juga :   Digunakan 75 Persen Populasi Masyarakat, Vaksin Covid-19 Bisa Bentuk Kekebalan

“Kita step by step jadi tidak serta merta. Kita koordinasikan dengan dinas terkait. Kita eksekutor. Peran masyarakat untuk mengawasi. Banyak bangunan liar di Pati yang belum kita tertibkan, ” tandas dia. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati