Tim Gabungan Satgas Covid-19 Rembang Siap Terima Permintaan Penyemprotan Desinfektan

Rembang, Mitrapost.com – Cegah penularan virus Covid-19 di Kabupaten Rembang, tim gabungan Satgas Covid-19 yang terdiri dari Kodim 0720/Rembang, Polres Rembang, BPBD, dan Satpol-PP siap terima aduan masyarakat untuk melakukan penyemprotan desinfektan.

Salah satu upaya untuk mencegah penularan virus Covid-19 adalah dengan melakukan penyemprotan desinfektan. Cairan yang berisi antiseptik itu terbukti cukup ampuh untuk membunuh virus dan bakteri.

Seiring dengan melonjaknya kasus penularan virus Covid-19 di Kabupaten Rembang akhir-akhir ini, tim gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Rembang yang terdiri dari Kodim 0720/Rembang, Polres Rembang, BPBD Rembang, dan Satpol PP Rembang kini membuka layanan aduan masyarakat untuk melakukan penyemprotan zat kimia tersebut.

Baca Juga :   1.214 Orang dari Luar Negeri Positif Covid-19 Saat Tiba di Indonesia

Penyemprotan ini dilakukan dengan mengutamakan tempat-tempat publik seperti pasar, sekolah, atau tempat wisata. Masyarakat yang membutuhkan penyemprotan di tempat publik sekitar mereka bisa meminta salah satu instansi tersebut sebagai upaya pencegahan virus Corona.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati