Pemkot Surakarta Terbitkan Layanan Pembuatan KTP Secara Drive Thru

Surakarta, Mitrapost.com – Pemerintah kota Surakarta terus memberikan inovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satunya adalah layanan pembuatan KTP dan Kartu Identitas Anak secara drive thru.

Layanan ini merupakan salah satu pemanfaatan teknologi, demi efektifitas dan efisiensi sumber daya. Layanan pembuatan KTP drive thru ini diresmikan pada 17 Februari 2022.

Bagi Pemerintah Kota Surakarta, inovasi pada layanan pembuatan kartu identitas warga ini juga bermanfaat untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi sumberdaya. Sebelumnya, Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Admindukcapil) telah melakukan serangkaian uji coba di Kantor Kecamatan Jebres serta Laweyan.

Proses uji coba yang telah dilakukan juga berjalan lancar. Dimana setiap warga yang mengurus dokumen mampu dilayani hanya dalam kurun waktu 3 menit, dengan asumsi semua data yang dibutuhkan sudah lengkap.

Baca Juga :   Industri Rokok di Temanggung Diminta Serap Semua Tembakau Petani

Untuk bisa memanfaatkan fasilitas baru ini, warga perlu terlebih dahulu mendaftar secara online melalui aplikasi “Dukcapil Dalam Genggaman”. Kemudian memilih layanan Lantatur/drive thru. Setelah itu, maka pemohon diminta mengunggah kelengkapan dokumen dan petugas akan memverifikasi dokumen yang dikirimkan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati