Pendidikan Kedokteran akan Direvisi DPR

Jakarta, Mitrapost.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI), Muhaimin Iskandar menerima audiensi dari delegasi dokter Indonesia yang menyampaikan pandangan terkait rencana revisi Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran oleh DPR RI.

Masukan tersebut ialah agar DPR RI dapat mempertimbangkan kembali revisi UU tersebut.

“Masukannya sangat penting. Kami bisa paham keberatannya, sebaiknya tidak direvisi lagi. UU yang sudah ada sudah cukup jadi rujukan,” ujar pria yang akrab disapa Cak Imin saat audiensi berlangsung di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Pihaknya bersedia membantu menyampaikan masukan ke fraksi-fraksi yang ada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sebagai inisiator revisi UU tersebut.

Baca Juga :   DPR RI Dukung Proyek Pengembangan Bisnis PT Bukit Asam

Lebih lanjut, DPR RI juga akan menyampaikannya kepada pemerintah agar tidak melanjutkan pembahasan revisi UU Pendidikan Kedokteran itu.

Selain Cak Imin, dalam kesempatan itu turut hadir pula Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Ia menyebutkan bahwa usulan revisi UU itu sempat masuk ke Komisi X.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati