Pati, Mitrapost.com – Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas II B Kabupaten Pati, Kasno mengatakan sebulan setelah dipindahkan ke Lapas Pati, terpidana mati kasus pembunuhan satu keluarga di Rembang, Sumani (45) menjadi rajin ibadah dan mengaji.
“Belajar ngaji sama kyai di Lapas. Dia setiap salat dhuhur berjamaah didampingi petugas. Malam sering tahajud dan salat malam atas inisiatif sendiri. Setelah shalat dia ngapalin apa yang diajarkan, ” katanya saat ditemui di Kantor Lapas Kelas II B Pati hari ini, Selasa (22/2/22).
Kasno menerangkan, untuk mengatasi kegelisahan para terpidana mati, pihak Lapas berupaya meredam kegelisahan dengan cara memberikan pendampingan keagamaan.
Secara sosial, Sumani sehari-hari juga diketahui sebagai pribadi yang berperilaku baik dan menurut dengan petugas.
“Dia selama di sini baik, menurut. Kita suruh bersih-bersih atau memotong rumput dia nurut, tiap pagi. Komunikasi dengan Napi dan yang lain baik, ” katanya.
Kesno mengaku untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Sumani sengaja diisolasi dari Narapidana yang lain. Ia diberikan satu sel khusus disekat dengan teralis besi. Kendati demikian, ia masih bisa berkomunikasi dengan tahanan lain.
Saat ditanya kapan Sumani dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Kepala KPLP belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena masih menunggu instruksi dari atasan.
Begitu pun terkait eksekusi matinya hingga kini belum ada kabar terbaru.
Sebagaimana diketahui, pada bulan Februari 2021 lalu Sumani diketahui menghabisi nyawa empat orang sekeluarga pemilik Padepokan Seni Ongko Joyo Rembang.
Ia juga diketahui pernah melakukan upaya bunuh diri namun berhasil diselamatkan, akhirnya kepada pihak berwajib secara sukarela ia mengakui perbuatan keji yang dilakukannya.
Atas perbuatan tersebut, terdakwa Sumani terbukti melanggar Pasal 340 KUHP dan Pasal 80 Ayat (3) juncto Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan dijatuhi hukuman mati. (*)
Wartawan Area Kabupaten Pati