Rembang, Mitrapost.com – Melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) kecamatan, Pemerintah Kabupaten Rembang tegaskan bakal cairkan dana sebesar Rp 19,2miliar untuk tangani abrasi pantai di Pantai Kragan.
Pemerintah Kabupaten Rembang nampaknya masih mempunyai PR (Pekerjaan Rumah) soal penanganan abrasi di Pantai Kragan, Rembang. Fenomena alam di sekitar bibir pantai tersebut, menimbulkan keresahan bagi sebagian masyarakat Kragan.
Bupati Rembang Abdul Hafidz mengatakan, tahun ini pihaknya akan menggelontorkan dana hingga Rp 19 miliar untuk tangani fenomena alam di bibir pantai Kragan tersebut.
Anggaran ini, lanjutnya, merupakan dana yang berasal dari pemerintah pusat untuk Kabupaten Rembang. Ia mengatakan, anggaran tersebut mampu tangani abrasi di Pantai Kragan sepanjang lebih dari 2 kilometer.
“Rp 19,2m itu untuk penanganan abrasi. Dari pantai Karanganyar sampai ke Barat, untuk persisnya belum tahu. Tapi itu bisa mengcover hingga 2kilometer lebih,” terangnya dalam diskusi tersebut.
Hingga saat ini, masyarakat di beberapa desa di Kecamatan Kragan mengeluhkan soal fenomena laut yang menjadi keresahan mereka. Diantaranya Desa Karanganyar, Desa Kragan, Desa Karangharjo, serta Desa Pandangan Kulon.
Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rembang, Dwi Wahyuni Hariyati mengungkapkan, selama ini pihak Pemkab Rembang selalu mengusulkan kepada pemerintah pusat terkait dengan penanganan abrasi di Pantai Kragan.
Akan tetapi, nampaknya pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR RI masih memfokuskan untuk penanganan di Pantai Kragan terlebih dahulu.
Lebih lanjut, Dwi Wahyuni Hariyati mengatakan, Pemkab Rembang akan terus mendorong pemerintah pusat untuk memberikan dana hingga ke Pantai Sarang yakni pantai yang berada di sebelah timur Kragan yang merupakan wilayah administrasi Pemerintahan Kabupaten Rembang.
“Ini memang bukan kewenangan Kabupaten. Namun kita akan tetap mendorong sampai ke Sarang, kita berupaya mencarikan dana dari sumber manapun,” tegasnya. (*)