Siap-siap! NJOP-PBB Rembang Bakal Naik hingga 2 Kelas

Rembang, Mitrapost.com – Nilai Jual Objek Pajak untuk Pajak Bumi dan Bangunan (NJOP-PBB) di Kabupaten Rembang bakal naik hingga dua kelas. Sebelumnya, Pemkab Rembang mengungkapkan NJOP-PBB di Kabupaten Rembang adalah yang paling rendah dari daerah lainnya.

Pemerintah Kabupaten Rembang melalui BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah) menyatakan nilai NJOP-PBB di Kabupaten Rembang selama ini tidak pernah naik. Padahal daerah lainnya sudah seringkali mengalami kenaikan kelas.

NJOP-PBB yang tidak pernah dinaikkan oleh Pemkab Rembang ini membuat nilai jual objek pajak di Rembang sangat rendah dibandingkan dengan daerah lain. NJOP-PBB untuk Kabupaten Rembang sendiri terakhir dinaikkan pada tahun 2018.

“Kita naikkan NJOP sesuai Keputusan BupatiĀ  973/1182/2021. Kita memang lama belum naikkan kelas tanah. Tahun ini baru menaikkan. Masing-masing dua kelas,” kata Bagus Sapto Oetomo selaku juru bicara Kepala Bidang Pendapatan Daerah BPPKAD Rembang.