Tarif PBB 2022 Naik, Ini Penjelasan Dewan

Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati akan menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan atau PBB-P2 pada tahun ini. Rencananya akan dinaikkan sebesar 20 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Menurut M Nur Sukarno, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengatakan, berdasarkan Undang-undang (UU) Perpajakan, setiap tahun tarif pajak PBB-P2 harus dikaji ulang.

“Pada bulan Desember tahun 2020 ada supervisi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ternyata Kabupaten Pati sudah 10 tahun, yakni dihitung pada saat KPK supervisi, tidak pernah meninjau ulang tarif PBB-P2,” ucapnya kepada Mitrapost.com saat ditemui di kantornya, belum lama ini.

Baca Juga :   Minat Masyarakat Bayar Pajak Dana Kecelakaan Turun Tahun Ini

Ia menambahkan, akhirnya tarif PBB-P2 di perkotaan serta jalan besar seperti jalan protokol, jalan provinsi maupun pusat rata rata dinaikkan 10 kali lipat.

“Oleh sebab itu, komisi B mengadakan rapat kerja dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Sehingga kita sepakati naik dua sampai dengan 3 kali lipat,” tegas Sukarno.

Pria yang juga anggota Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) mengungkapkan, untuk tahun ini Peraturan Daerah (Perda) PBB-P2 baru masuk Program Pembuatan Perda (Propemperda). pembahasannya dilaksanakan tahun ini.

“Menurut informasi yang saya terima ada kenaikan tiga sampai empat kali lipat dari tarif pajak sebelumnya. Permasalahan ini sudah saya sampaikan di Komisi, selanjutnya kita menunggu keputusan pimpinan,” paparnya.

Baca Juga :   Tak Lagi Cetak SPPT, Pemkab Pati Akan Lakukan Digitalisasi Pajak Bumi Bangunan

Sebagai informasi, NJOP yang digunakan untuk perhitungan PBB-P2 ditetapkan paling rendah 20 persen dan paling tinggi 100 persen dari NJOP setelah dikurangi NJOP tidak kena pajak.

NJOP ditetapkan setiap tiga tahun, kecuali untuk subjek pajak tertentu dapat ditetapkan setiap tahun sesuai dengan perkembangan wilayahnya. Besaran NJOP ditetapkan oleh kepala daerah. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati