Dugaan Pemalsuan Dokumen, Kades Pakis Pati Penuhi Panggilan Polisi

Pati, Mitrapost.com – Kepala Desa Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Pakis, Kecamatan Tayu, Subiyanto penuhi panggilan Satreskrim Polres Pati pada Selasa, (1/3/2022).

Ia dipanggil pihak Kepolisian atas laporan tuduhan pemalsuan dokumen dari lawan politiknya, Widodo Hariyadi sebagai pihak pelapor.

Kejadian lapor melapor ini merupakan buntut panjang dari kekalahan Widodo pada pemilihan Kepala Desa Antar Waktu tahun 2021.

Pihak pelapor tidak terima dengan hasil akhir pemilihan tersebut. Pihaknya menyebut panitia pemilihan melakukan kecurangan. Sehingga menyebabkan ia kalah.

Dilansir dari beberapa media online lainnya, pelapor beranggapan bahwasanya dokumen yang dipalsukan oleh Subiyanto adalah Ijazah STTB yang dikeluarkan oleh salah satu sekolah Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Dukuhseti.

Pihak terlapor, Subiyanto menangkal tuduhan tersebut. Menurutnya tuduhan yang disampaikan oleh lawan politiknya itu tidak benar.

Ia menyampaikan bahwa dengan memenuhi panggilan dari Satreskrim Polres Pati itu, sebagai wujud bahwa ia patuh terhadap hukum yang berlaku.

“Sebagai warga yang baik, warga yang taat peraturan. Saya akan ikuti hukum yang berlaku. Saya yakin tuduhan itu tidak benar,” kata Subiyanto saat ditemui tim mitrapost.com pada Selasa, (1/3/2022).

Saat ditemui, pihaknya juga menyebutkan bahwa agenda hari ini hanya pemenuhan panggilan oleh Satreskrim. Kemudian dimintai keterangan perihal dakwaan oleh pelapor.

“Hanya memenuhi panggilan polisi saja, tadi didalam ngobrol biasa. Hanya memberikan keterangan, bahwa yang dilaporkan itu tidak benar,” tambahnya.

Ia juga menyebut akan ada panggilan lanjutan perihal kasusnya. Perihal waktu pemanggilan belum bisa dijadwalkan.

Ia mengaku akan membuka masalahnya ke media. Karena ia beranggapan tidak ada yang perlu ditutupi dan akan transparan.

“Hari ini belum ada hasil, akan ada panggilan lagi tadi bilangnya. Tenang saja akan saya kabari. Saya akan transparan,” pungkas Subiyanto.

Pihak Satreskrim melalui Kanit IDIK III saat dihubungi oleh tim Mitrapost.com perihal agenda pemanggilan itu menyampaikan untuk saat ini belum bisa memberikan keterangan kepada pers.

“Untuk saat belum bisa memberikan keterangan, mungkin besok atau Kamis mas, mohon maaf,” katanya saat dihubungi via chat oleh tim mitrapost pada Selasa, (1/3/2022). (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati