Dewan Pati Minta Dinas Sosial Tanggapi Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur di Kayen

Pati, Mitrapost.com – Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Warsiti memberikan tanggapan terhadap kasus pencabulan anak bawah umur di Kecamatan Kayen.

Warsiti mengharapkan stakeholder di wilayah setempat memberikan pendampingan kepada keluarga korban hingga kasus ini diselesaikan.

“Negara kita negara hukum, jelas sudah ada visum juga saksi kok sampai belum tertangani itu apa sebabnya. Tolong didampingi. Karena kalau yang bersangkutan tidak tahu alur untuk mencari keadilan njeh di pandu agar bisa mendapat keadilan,” kata Anggota Fraksi Nurani Keadilan Rakyat Indonesia (NKRI) itu kepada Mitrapost.com, Jumat (4/3/2022).

Sebelumnya diberitakan, Seorang anak di bawah umur asal Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati dicabuli seorang remaja saat hendak sholat isya’ di musala. Si pelaku diketahui merupakan tetangga korban sendiri yang berinisial SA (16).

Baca Juga :   Stok Vaksin di Puskesmas Sukolilo I Tersisa 180 Dosis, Diperuntukkan Bagi Kelompok Prioritas

Warsiti juga meminta agar keluarga korban melapor ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati, agar sang anak segera mendapatkan penanganan mental.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati