Pati, Mitrapost.com – Kabar gembira untuk Kabupaten Pati. Pasalnya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyandang Disabilitas yang diimpi-impikan oleh masyarakat sebentar lagi akan terealisasi.
Diketahui, Raperda tentang Penyandang Disabilitas saat ini telah memasuki tahap akhir yakni evaluasi oleh Gubernur Jawa Tengah. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah saat dihubungi Mitrapost.com, Sabtu (5/3/2022).
Ia mengungkapkan, jika raperda ini lolos evaluasi gubernur dalam waktu dekat bisa diperdakan melalui Rapat Paripurna.
”Akan tetapi, dengan catatan tak ada evaluasi dari gubernur. Bilamana ada evaluasi akan dibahas kembali. Lalu diajukan untuk evaluasi. Ini belum keluar hasilnya,” imbuh politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Secara umum raperda yang diinisiasi oleh Komisi D DPRD Kabupaten Pati ini dimaksudkan dapat memberi jaminan hukum kepada kaum difabel atau orang berkebutuhan khusus. Khususnya hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan, memperoleh pekerjaan, dan fasilitas publiknya.