Jenderal Gadungan Berhasil Tipu Rp 1 Miliar

Mitrapost.com – Seorang pria yang mengaku sebagai Jenderal polisi gadungan berhasil menipu warga senilai Rp 1 miliar. Diketahui, pria tersebut Yusuf Daiman (58) telah ditetapkan menjadi tersangka.
“Sudah jadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan dikutip dari Detik News, Senin (7/3/2022).

Dalam hal ini, Zulpan menyebut bahwa tersangka bukan anggota Polri. Tersangka dijerat atas kasus penipuan lantaran menipu warga hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp 1 miliar.

“(Dijerat pasal) penipuan. Sudah ditahan di Polda Metro,” kata Zulpan.

“(Saat ditangkap) pelaku nggak bisa tunjukkan surat-surat tentang jenderalnya dia gitu. Terus ternyata dia itu pelaku penipuan dan ada korbannya,” kata Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud saat dihubungi, Sabtu (5/3).

Baca Juga :   Bongkar Prostitusi Anak, Polisi Bekuk Dua Mucikari

Kasus ini diawali ketika Yusuf hendak mengunjungi bank lalu bertemu dengan perempuan berinisial I (36) di dekat bank tersebut. Dalam hal ini, korban belum menjelaskan alasan dirinya bertemu dengan pelaku. namun, ia mengaku bahwa dirugikan Rp 1 miliar.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati