Tempat Hiburan DJ Una Disawer Rp 84 Juta Ditutup

Mitrapost.com – Tempat hiburan malam di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang menjadi lokasi Putri Una Astari Thamrin atau DJ Una disawer Rp 84 juta ditutup oleh polisi dan Satgas Covid-19 Sidrap.

Hal tersebut dilakukan lantaran tempat hiburan DJ Una manggung tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Setelah videonya viral, kami dari Polres Sidrap dan Satgas COVID-19 telah menindaklanjuti kemudian mendatangi dan melakukan penutupan terhadap tempat tersebut,” tutur Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Arham Gusdiar kepada wartawan, seperti dikutip dari detikSulsel, Senin (7/3/2022).

Diketahui, pihak kepolisian masih belum berbicara terkait dengan viralnya video DJ Una. Dalam hal ini, polisi menyebut masih melakukan pendalaman atas kasus.

Baca Juga :   Buntut Pedagang Dipukul Preman Jadi Tersangka, Kapolsek Persit Sei Tuan Dicopot

“Kami masih mendalami pihak-pihak terkait termasuk pengelola tempat,” kata Arham.

Berkenaan siapa saja yang akan menjalani pemeriksaan, polisi menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman. (*)

“Masih pendalaman,” kata dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul “Polisi Tutup Tempat Hiburan Malam Lokasi DJ Una Disawer Rp 84 Juta”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati