Semarang, Mitrapost.com – Dunia maya digemparkan dengan sebuah postingan yang memperlihatkan proses pernikahan beda agama di sebuah gereja di Kota Semarang.
Baru-baru ini akun tiktok @sacha_alya mengunggah foto prosesi pernikahan beda agama tersebut pada Minggu (6/3/2022). Terlihat seorang mempelai wanita mengenakan gaun panjang bewarna putih dan berhijab. Di sebelahnya tampak seorang mempelai pria dengan jas hitam.
Foto tersebut semakin membuat netizen geger lantaran berlatarbelakang salib. Mereka juga didampingi pihak keluarga masing-masing, seorang pendeta, dan saksi pernikahan.
Konselor pernikahan, Achmad Nurcholis membenarkan adanya hal tersebut. Ia menjelaskan, pemberkatan pernikahan beda agama itu dilakukan di Gereja St. Ignatius Krapyak, Kota Semarang.
“Iya betul, pernikahannya kemarin Sabtu (5/3/2022). Pernikahan itu memang dilakukan dengan dua tata cara, secara Islam dan Katolik. Saya menjadi saksi pernikahan tersebut,” ungkapnya, Senin (7/3/2022).
Menurut Nurcholis pernikahan beda agama bukanlah sesuatu yang mustahil. Ia bahkan telah membantu 30 pasangan beda agama untuk bisa menikah di Kota Semarang.
“Memang dimungkinkan karena di agama apa pun, kan selalu ada 2 pandangan. Ada yang membolehkan, ada juga yang melarang. Bagi mereka yang mengikuti pandangan yang membolehkan tentu pernikahan tersebut bisa dilaksanakan. Saya sudah mendampingi sekitar 30 pasangan yang beda agama,” jelasnya.
Sebelumnya, pasangan tersebut telah menjalani konseling secara rutin selama dua tahun.
“Keduanya bisa menikah dengan dua tata cara, biasanya konseling dulu dengan saya. Sejak 2 tahun sudah intens komunikasi dan pertemuan dengan saya. Yang muslim perempuan, yang Katolik laki-lakinya,” ungkapnya.
Pernikahan beda berlangsung dengan dua cara supaya pengesahan sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing. Syarat yang dibutuhkan hampir mirip dengan prosesi pernikahan pada umumnya.
“Enggak ada yang pindah, tetap di agama masing-masing,” imbuh Nurcholis.
Sosok Nurcholis sendiri merupakan konselor pernikahan yang telah familiar menikahkan beda agama. Ia adalah aktivis Indonesian Conference on Religion and Peace (ICRP).
“Setiap orang punya hak untuk memilih pasangan, cara menikah, berkeluarga, punya keturunan dan sebagainya. Nah, itu kan yang sebagian besar pasangan tidak mendapatkannya. Di sini kami hanya membantu prosesnya saja,” paparnya. (*)
Artikel ini telah tayang di kumparan.com dengan judul “Viral Nikah Beda Agama di Semarang: Pengantin Berhijab, Pemberkatan di Gereja.”
Redaksi Mitrapost.com