Mitrapost.com – Pemerintah Arab Saudi resmi menghapus kebijakan PCR dan karantina saat memasuki wilayah Arab Saudi.
Kebijakan ini pun akan berdampak pada penyelenggaraan umrah bagi jamaah dari Indonesia. Sebagaimana disampaikan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Hilman Latief.
Hilman pun berharap Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Pencegahan Bencana (BNPB) bisa mengambil langkah penyelarasan.
“Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia,” jelas Hilman dalama keterangannya, Senin (7/3/2022).
Ia juga menyampaikan bahwa pihak Kemenag akan membahas ini dengan berbagai pihak, terkait dengan kebijakan resiprokral (reciprocal policy) antara Pemerintah Saudi dan Indonesia dalam urusan haji dan umrah.
Ia pun merasa optimis bahwa segera ada penyelarasan kebijakan di Indonesia.