Pembahasan Raperda TJSLP Alot Terkendala Besaran Batas Minimal

Pati, Mitrapost.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tanggung Jawab Sosial Lingkungan Perusahaan (TJSLP) Kabupaten Pati berjalan alot lantaran belum ada kesepakatan antara gabungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.

Akibat hal ini pembahasan diperpanjang, padahal pembahasan raperda sudah berjalan lebih dari satu tahun.

Ketua gabungan Komisi II DPRD Kabupaten Pati pembahas Raperda TJSLP, M. Nur Sukarno menjelaskan, kesepakatan yang dimaksud adalah batas minimal besaran yang dibebankan kepada perusahaan terkait berupa tanggung jawab sosial dan lingkungannya.

Secara sederhana TJSL adalah komitmen Perseroan Terbatas (PT) untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

Baca Juga :   Gelar Seleksi Pra Porprov 2021, PBVSI Pati Cari Tosser dan Spiker

TJSL perusahaan dibayarkan dari batasan minimal keuntungan bersih yang diperoleh sebuah perusahaan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati