14 Hari Dievaluasi Gubernur, Tak Lama Lagi Raperda Disabilitas Disahkan

Pati, Mitrapost.com – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Hardi menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar rapat paripurna mendengarkan evaluasi terkait Raperda Pati tentang Penyandang Disabilitas.

Politisi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu mengatakan, hingga saat ini Raperda penyandang disabilitas telah dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah lebih dari 14 hari.

Artinya tak lama lagi evaluasi Raperda bisa diterima oleh pemerintah eksekutif dan legislatif Kabupaten Pati, untuk kemudian langsung diperdakan.

“Paling cepat 14 hari sampai sekarang mungkin sudah ada. Sampai sekarang belum turun. Kalau sudah turun menjadi Perda kota. Apa yang menjadi evaluasi akan saya sampaikan,” ujar Anggota DPRD Pati dari Fraksi Partai Gerindra itu saat ditemui di kantor DPC kemarin.

Baca Juga :   Maksimalkan Jatah Vaksinasi, Puskesmas Sukolilo Lakukan Jemput Bola

Ia menegaskan, usai dievaluasi gubernur, tidak ada lagi masa sanggah dan dipastikan langsung menjadi Perda.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati