Mitrapost.com – Indra Kenz tersangka penipuan dan tindak pidana pencucuian uang diketahui sempat menghilangkan barang bukti.
Ia mengaku kehilangan gawai dan computer ketika diperiksa oleh tim Bareskrim Polri bidang Direktorat Tindak Pidana Ekonomi khusus.
“Dia menghilangkan barang buktinyalah. Mau diambil, dia hilang katanya dia tidak ada handphone-nya, komputernya hilanglah. Kalau handphone-nya ada kan bisa kelihat tuh, sama monitornya,” kata Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).
Dalam hal ini, Whisnu mengungkapkan bahwa gawai yang telah disita dari Indra Kenz merupakan gawai baru.
Hal tersebut berdampak pada penyilidikan Indra Kenz, polisi tidak dapat menemukan petunjuk apa pun dari HP baru mengenai kasus Binomo.
“HP-nya baru, sudah HP baru. HP lamanya hilang katanya, nggak ada. Kita bongkar nggak ada apa-apanya, karena dia sudah hilangkan, kayaknya ada yang ngajarin,” kata dia.
Whisnu menduga bahwa Indra Kenz diajari oleh seseorang untuk menghilangkan barang bukti.
Kemudian, pihaknya mengancam akan memperberat hukuman dari Indra Kenz.
“Pada saat kita mau sita, dia kan rekeningnya sudah sedikit. Sudah ada yang ajarin tuh, cuma Rp 1,8 miliar rekeningnya tuh, sudah dipindahin,” beber Whisnu.
“Pasti memperberat (hukuman)-lah,” tambah dia. (*)
Artikel ini telah tayang di Detik News dengan judul , “Ternyata Indra Kenz Sempat Hilangkan Barang Bukti!”
Redaksi Mitrapost.com





