Surabaya, Mitrapost.com – Kota Surabaya kini masuk dalam PPKM level 2, Pembelajaran tatap muka (PTM) pun masih diterapkan 50 persen, dan 50 persen daring dengan durasi 6 jam.
Sedangkan untuk pemberlakuan PTM 100 persen, Dinas Pendidikan (Dispendik) menunggu PPKM level 1.
Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya, Yusuf Masruh menerangkan, seiring ditetapkannya PPKM Level 2 di Kota Surabaya, maka mulai Senin (14/3/2022), PTM SD-SMP diterapkan 50 persen bergantian tanpa sesi. Sedangkan 50 persennya, mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau daring.
“Sambil terus kita lakukan evaluasi. Mudah-mudahan level PPKM di Surabaya terus turun ke Level 1 dan bisa menuju ke 100 persen PTM,” kata Yusuf saat menggelar konferensi pers di kantor eks Humas Pemkot Surabaya, Rabu (16/3/2022).
Nantinya, untuk PTM 100 persen, akan dijalankan dengan pola menyesuaikan kondisi sekolah masing-masing.
“Kita acuannya tetap pada SKB 4 Menteri dan PPKM Inmendagri. Kalau sudah level 1, kalau memungkinkan 100 persen pakai shift, kita lakukan. Karena kondisi sekolah itu variatif, ada yang luasan kelas lebar, ada yang kecil,” katanya.