Pekalongan, Mitrapost.com – Terminal bus Pekalongan menghapus syarat tes antigen bagi calon penumpang bus.
Penghapusan syarat ini berdaasar pada kebijakan pemerintah pusat, bahwa pelaku perjalanan domestik, baik melalui darat, laut, maupun udara tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif apabila sudah divaksinasi.
Plt Kepala Terminal Bus Pekalongan, Fitri Indriani Rahayu Wati menjelaskan bahwa, peniadaan syarat tes antigen dan PCR ini, hanya berlaku bagi penumpang yang sudah mendapatkan suntikan vaksinasi dosis lengkap atau booster.
Sementara bagi penumpang yang belum vaksin Covid-19, maka tetap menunjukkan bukti antigen atau PCR dengan hasil negatif, Ketika membeli tiket di agen perjalanan bus.
Hal ini sesuai instruksi dari Pemerintah Pusat dan Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri pada Masa Pandemi.
“Jika perjalanannya satu hari, maka calon penumpang yang belum divaksin harus membawa bukti hasil surat antigen yang berlaku 1×24 jam (sehari), sedangkan jika perjalanannya lebih dari satu hari, maka mereka membawa hasil tes PCR yang berlaku lebih lama yakni 2×24 jam,” tutur Fitri, Kamis (17/3/2022).
Menurutnya, kondisi Terminal Bus Pekalongan usai adanya varian Omicron masuk ke Indonesia terbilang masih normal-normal saja dibandingkan sebelumnya dengan adanya varian Delta yang sangat mempengaruhi jumlah penumpang maupun kru busnya. Kendati demikian, pihaknya tetap memberlakukan kepatuhan protokol kesehatan secara ketat.
“Sebelum terminal terkena dampak Covid-19, prosentasenya sekitar 50 persen yang masuk kesini, kemudian usai terkena dampak Covid khususnya pada awal Juni kasusnya yang melonjak turunnya sekitar 10 persen. Adanya varian Omicron ini prosentasenya 30 persen saja, ada kenaikan sedikit. Rata-rata saat ini penumpang yang masuk dalam sehari Alhamdulillah mencapai 1000 orang, sedangkan armada busnya 300 buah. Kami sudah menyosialisasikan untuk keikutsertaan vaksinasi bagi semua sopir bus, Alhamdulillah mereka rata-rata sudah divaksin dosis pertama, sementara untuk dosis kedua mereka biasanya mengajukan sendiri,” tegasnya.
Terpisah, calon penumpang yang berangkat dari Terminal Bus Pekalongan, Ani, mengaku senang dan menyambut positif kebijakan penghapusan syarat perjalanan tes swab antigen dan PCR bagi calon penumpang bus. Dengan adanya kebijakan tersebut, dirinya tidak lagi membawa bukti tes antigen atau PCR karena sudah divaksinasi dosis kedua.
“Alhamdulillah senang, pengeluaran kita untuk keberangkatan jadi lebih murah. Kalau dulu kan ada tes swab jalan dalam kota keluar lebih banyak. Sekarang lebih murah, karena hanya untuk beli tiket saja,” tandasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com