Rembang, Mitrapost.com – Pelantikan Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang masih belum dilaksanakan. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Rembang, Affan Martadi memberikan penjelasan terkait hal tersebut.
Dirinya mengatakan, pelantikan CASN yang diterima melalui proses seleksi terbuka tahun 2021 harus lebih bersabar. Pihaknya masih menunggu proses pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
“Kita masih menunggu dibuatkan NIP dari pusat. Sudah kita serahkan data untuk nama-namanya, tapi memang prosesnya lama,” katanya kepada Mitrapost.com, Jumat (18/3/2022).
Affan tidak bisa memastikan kapan pihaknya menerima kembali data terakit NIP bagi CASN yang diterima oleh Pemkab Rembang itu. Hal itu dikarenakan Kemenpan-RB tidak hanya mengurusi satu daerah saja.