Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati tahun 2021 pada Senin, (21/3/2022).
Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin beserta Wakil Ketua 1, Joni Kurnianto dan Wakil Ketua 2, Hardi.
Kegiatan rapat yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Pati tersebut dihadiri sedikitnya sebanyak 35 anggota DPRD dari total 55 anggota.
Selain itu, rapat juga dihadiri oleh Bupati Pati, Haryanto dan Wakil Bupati Saiful Arifin beserta jajaran lainnya.
Agenda rapat paripurna tersebut membahas perihal penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pati tahun anggaran 2021. Setelah itu, dilanjutkan pembahasan jadwal acara atau agenda rapat DPRD Kabupaten Pati bulan Maret 2022.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Pati Haryanto menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan penyampaian LKPJ didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Selain itu juga dilandasi oleh Pemendagri Nomor 18 tahun 2020 tentang pelaksanaan dan peraturan pemerintah.