Mitrapost.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengungkap terkait dengan syarat utama untuk bisa melakukan mudik lebaran tahun 2022 ini.
Hal tersebut menanggapi terkait adanya kemungkinan besar, pemerintah akan mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik tahun ini.
Namun, Muhadjir mengatakan bahwa hingga saat ini, pemerintah belum melakukan pembahasan terkait dengan aturan mudik lebaran 2022.
“Belum (ada pembahasan aturan mudik). Tapi insya Allah mudik boleh, insya Allah minimal kita rapikan saja aturannya nanti,” ujar Menko PMK Muhadjir Effendy kepada wartawan, Kamis (22/3/2022).
Ia mengungkapkan, jika salah satu syarat utama aturan mudik diantaranya adalah sudah menerima vaksinasi dosis lengkap dan vaksin booster.
“Yang jelas, yang diutamakan yang boleh mudik itu yang sudah vaksin dua kali dan booster, karena itu kalau untuk jaga-jaga,” ujarnya.
Oleh karena itu, Muhadjir mengajak masyarakat untuk segera melakukan vaksinasi lengkap dan booster. Sehingga, mudik tahun 2022 akan berjalan dengan lancar.
“Marilah kita segera melengkapi vaksin dosis dua dan booster. Ramai-ramai booster. Kita pastikan mereka yang booster aman untuk mudik,” tukasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com