Rembang, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten Rembang, Jawa Tengah memastikan aturan ibadah pada bulan Ramadan 2022 akan lebih longgar dibandingkan tahun sebelumnya, meski virus Covid-19 belum sepenuhnya terkendali.
Kabag Prokopimda Setda Kabupaten Rembang yang juga anggota gugus tugas percepatan penanganan Covid-19, Arief Dwi Sulistya mengatakan bahwa kelonggaran tersebut sesuai dengan amanat presiden terkait penanganan Covid-19 dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Kabupaten Rembang sendiri saat ini telah masuk dalam asesmen wilayah Level 2, atas capaian vaksinasi kumulatif dan penurunan angka aktif Covid-19 yang cukup signifikan.
“Untuk Ramadan tahun ini kita resmi di level dua, jadi agak longgar. sekolah juga masih boleh melakukan PTM 100 persen dengan syarat 35 menit per pelajaran,” jelas Arief saat ditemui di kantornya, Senin (28/3/2022).
Terkait peribadatan umat muslim di bulan Ramadan, kepada Mitrapost.com Arief menyebutkan bahwa Pemkab Rembang mengizinkan masjid dan musala untuk mengadakan salat tarawih, termasuk berbagai kegiatan keagamaan seperti pengajian dan tadarus.
Masyarakat juga diperbolehkan untuk menyelenggarakan sholat idul fitri 1443 H dengan kapasitas jamaah yang lebih banyak.
Namun tentunya, harus diimbangi dengan protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan untuk teknisnya akan diserahkan kepada pengurus masjid.
Sesuai edaran Presiden, tahun ini golongan ASN juga diperbolehkan mudik ke kampung halaman dengan syarat sudah divaksin dua dosis, dan satu dosis vaksin booster.
Lebih lanjutnya, Pemkab Rembang masih menunggu edaran resmi Pemerintah Pusat terkait imbauan proses pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan.
Dalam rangka untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional, Pemkab Rembang di PPKM Level 2 kali ini juga melonggarkan para pelaku UMKM untuk Kembali beroperasi. Diantaranya dengan mengurangi volume operasi yustisi dan penertiban jam malam.
“Operasi yustisi tidak ada. Tapi tiap malam Polisi, Satpol PP, Kodim masih ada imbauan jam malam. Tidak ditutup resmi tapi dianjurkan protokol kesehatan dan segera berkemas,” tandas dia.(adv)
Wartawan Area Kabupaten Pati