Dana Rp48 Miliar untuk Gorden Anggota DPR Dinilai Boros, Kemenkeu Perlu Bertindak

Jakarta, Mitrapost.com – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) rekomendasikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meninjau ulang anggaran dana yang diajukan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Anggaran tersebut mencapai nilai fantastis, yakni Rp48,7 miliar.

Diketahui, dana tersebut akan dipakai untuk pengadaan gorden di rumah dinas anggota dewan yang berlokasi di Kalibata.

Sekretaris Fitra, Misbah Hasan mendesak DPR segera membatalkan pembelian gorden rumah dinas. Pasalnya, anggota dewan bisa membeli sendiri gorden baru dengan gaji dan tunjangannya yang besar.

“Harusnya, hal-hal sepele seperti itu ditanggung sendiri oleh masing-masing anggota dewan. Mereka kan mendapat gaji dan tunjangan yang sangat besar dari negara,” ujarnya, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga :   Soroti Maraknya Kasus Mafia Tanah, Puan Maharani: Berantas!

Di sisi lain, Misbah bisa memahami soal proyek pengaspalan Kompleks MPR/DPR. Bila aspal itu sudah tak layak, maka proyek itu masih bisa ditolerir.

“Jelas ini pemborosan anggaran. Apalagi APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Negara) kita belum ‘sembuh ‘ benar dari kontraksi akibat pandemi Covid-19,” imbuh Misbah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati