ABG Diduga Open BO, Dianiaya hingga Disudut Rokok

Mitrapost.com – Kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap ABG berusia 13 tahun berhasil diungkap oleh Polda Metro Depok. Diketahui bahwa korban dianiaya di apartemen Jakarta Pusat.

Korban berasal dari Bojonggede, Kabupaten Bogor. Dalam hal ini, polisi berhasil mengungkap bahwa korban terlibat praktit prostitusi (open BO).

Saat ini, satu orang terduga pelaku ditangkap berkaitan dengan penganiayaan.

AKBP Yogen Heroes selaku Kasat Reskrim Polres Metro Depok Baruno menyebut korban luka parah dirawat di RSUD Cibinong.

“Pada awalnya informasi korban diculik di sekitar Stasiun Depok, kemudian dianiaya dan dikembalikan lagi ke situ,” kata Yogen dikutip dari Detik News di Depok, Rabu (30/3/2022).

Yogen mengatakan korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya, bahkan juga ada bekas luka sudutan rokok.
“(Korban) luka agak parah ya, ada luka bakar, luka sundut rokok, luka lebam di seluruh wajah dan badannya, kemudian kami mencoba mencari tahu apa yang terjadi pada korban,” kata Yogen. (*)