DPR RI Lanjutkan Pembahasan RUU Narkotika

Jakarta, Mitrapost.com – Komisi III DPR RI terus berupaya mematangkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Narkotika. Daftar inventaris masalah (DIM) baik dari pemerintah maupun DPR sudah disampaikan.

Fraksi-fraksi di Komisi III pun telah menyampaikan pandangan umum atas RUU Narkotika tersebut.

Dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Khairul Saleh, pandangan umum fraksi-fraksi atas RUU ini pun disampaikan.

“Rapat hari ini meminta pandangan fraksi-fraksi dan penyerahan DIM atas RUU tentang Narkotika,” kata Khairul saat memimpin rapat Komisi III dengan Kemenkumham di Kompleks Parlemen, Kamis (31/3/2022). Adapun dalam rapat tersebut pandangan pemerintah disampaikan oleh Menkumham Yasonna Laoly.

RUU yang tengah dibahas ini sebetulnya revisi atas UU No.35/2009 tentang Narkotika, sedangkan Komisi III mendapat tugas untuk membahasnya. Isu pencegahan atas penyalahgunaan narkotika memang mengemuka daripada sanksi hukumnya.

Baca Juga :   Dewan Pati Bentuk Tiga Pansus Untuk Bahas Tiga Raperda

Mewakili pemerintah, Menkumham menyampaikan, karena tingginya penyalahgunaan narkotika dan terbatasnya kapasitas lembaga pemasyarakatan, maka program pencegahan lebih diutamakan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati