Penjualan Sim Card Pakai NIK Aspal Terungkap

Mitrapost.comPenjualan sim card atau kartu perdana menggunakan identitas orang lain berhasil diungkap oleh Polres Metro Tangerang. Dalam hal ini, polisi menduga kartu ini digunakan untuk penipuan.

“Kalau saat ini bangsa kita dihebohkan dengan berita hoax kemudian penipuan menggunakan telepon, ini merupakan salah satu bagian yakni menggunakan kartu perdana dengan identitas milik orang lain,” tutur Kapolres Kombes Komarudin kepada wartawan, Rabu (31/3/2022).

Komarudin mengatakan terdapat empat tersangka yang telah diamankan beserta barang buktinya yaitu ribuan kartu perdana. Keempat tersangka tersebut diantaranya AN, DS, AS dan AA.

“TKP di salah satu apartemen ada di Neglasari. Tersangka inisial AN, 24 tahun yang berhasil kita amankan kartu perdana berbagai provider yang sudah diregistrasi sebanyak 4800 buah,” beber Komarudin.

Baca Juga :   Video : DPUTR Pati Dalami Dugaan Penyelewengan Pembangunan Pasar Karaban

Dalam hal ini, polisi menyita 4.800 kartu perdana yang sudah teregistrasi dari tersangka AN (24), sedangkan 73.801 kartu perdana belum teregistrasi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati