Pati, Mitrapost.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati telah memberikan bantuan logistik ke korban banjir, berupa kebutuhan pangan yakni ada beras, gula, dan minyak goreng dalam jumlah yang terbatas.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BPBD Kabupaten Pati, Martinus Budi Prasetya. Ia mengatakan, pihaknya juga dibantu oleh BPBD dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah.
“Kebetulan kemarin kami dibantu oleh BPBD dan Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah yakni beras satu ton atau lima kilo dikali 200 bungkusan untuk diberikan kepada masyarakat yang berdampak seperti di Ketitangwetan, Batangan dan yang lainnya,” jelasnya.
Sedangkan kerugian materi di permukiman, lanjut dia, pihaknya belum menghitung secara keseluruhan. Menurut Martinus, masyarakat tetap mengalami kerugian, terutama material tanah dan lumpur yang harus dibersihkan.
“Masyarakat kita luar biasa, karena mau gotong royong membersihkan tanah dan lumpur agar bisa beraktivitas kembali,” kata Martinus kepada mitrapost.com belum lama ini.
Kemudian untuk kerugian baik tanaman padi maupun tanaman non padi seperti bawang merah, lebih tepatnya yang menghitung dari Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati.
“Untuk kerugian baik tanaman padi maupun non padi seperti misalnya di Gunungmulyo itu ada kerugian tanaman bawang merah yang siap panen, berapa total kerugiannya, itu lebih tepat dihitung berdasarkan hitungan dari Dinas teknis, dalam hal ini Dispertan Kabupaten Pati,” sambungnya.
Sebagai informasi, Sesuai dengan UU 24/2007 dan PP 22/2008, Indonesia memiliki tiga tahapan mekanisme penanggulangan bencana, yaitu tahap pra bencana, tanggap darurat, dan pasca bencana. Pemerintah pusat maupun daerah wajib melakukan pengelolaan risiko bencana di setiap tahap penanggulangan bencana tersebut. Pemerintah juga memastikan kesiapan dana dalam setiap fase penanganan bencana melalui APBN.
Pada fase tanggap darurat, pemerintah mengalokasikan dana siap pakai (on call) melalui BNPB dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Dana ini dimanfaatkan antara lain untuk penyelamatan dan evakuasi masyarakat terdampak, pemenuhan kebutuhan dasar, dan pemulihan segera sarana prasarana vital. (*)

Wartawan Mitrapost.com