Tarawih dan Kegiatan Ramadan Diperbolehkan di Pati, Namun Tetap Patuhi Prokes

Pati, Mitrapost.com – Pelaksanaan salat tarawih dan kegiatan selama bulan ramadan pada tahun ini tidak dibatasi dengan ketat seperti tahun kemarin. Namun penerapan protokol kesehatan sesuai instruksi dari pemerintah harus tetap dijalankan.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati berpesan agar masyarakat tidak abai pada protokol kesehatan.

“Meski tahun ini tidak seketat tahun kemarin. Karena shalat tarawih itu jugakan menimbulkan kerumunan. Jadi harapan tetap patuhi protokol kesehatan yang terpenting,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan dalam menjalankan kegiatan selama bulan ramadan khususnya di Kabupaten Pati untuk sementara waktu menunggu Surat Edaran (SE) Bupati Pati dulu.

Baca Juga :   Di Bulan Ramadan, Masyarakat Pati Diimbau Tidak Terlalu Konsumtif

Menurutnya, kebijakan tersebut penting sebagai acuan masyarakat Pati untuk menyikapi beberapa kebijakan pemerintah pusat terkait dengan ramadan tahun ini.

“Menyikapi kebijakan PPKM kita tunggu SE Bupati perihal kebijakan soal ramadhan. Karena kami sebagai Dewan tidak bisa memutuskan hal tersebut, sehingga masih menunggu perintah itu,” tambah politikus partai Golongan Karya (Golkar) tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati