Pati, Mitrapost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, menyoroti daging ayam ras atau ayam negeri yang terus naik di bulan ramadan, yang mencapai harga Rp 39 ribu per kilogram (Kg).
Melalui Narso, Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, mengatakan. Kenaikan harga kebutuhan pokok terutama daging ayam, dirasa olehnya adalah sesuatu hal yang wajar, asalkan tidak terlampau tinggi dan membebani masyarakat.
” Sebenarnya kenaikan harga daging ayam itu dipicu oleh kebutuhan dan pasokan. Disaat ramadhan seperti ini kebutuhan akan konsumsi daging ayam semakin meningkat, sedangkan dari pemasok dari peternak tetap, hal tersebut yang memicu kenaikan harga daging ayam ras, ” ucap Narso, Selasa (5/4/22).
” Sah saja jika harga daging ayam ras naik, tapi jangan terlampau tinggi, yang nantinya akan menjadi beban masyarakat, ” imbuhnya.
Ia juga menjelaskan, dibalik kenaikan harga ayam, peternak akan sedikit merasakan hasil yang diperolehnya dari beternak.