Pati, Mitrapost.com – Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati, tidak akan menggelar Pasar Murah di bulan ramadan tahun 2022. Hal tersebut dikarenakan terkendala masalah anggaran dana dari Pemerintah.
Hadi Santosa, selaku Kepala Dinas (Kadin) Disdagperin menjelaskan bahwa dapat diketahui, Pasar murah akan diambilkan anggaran dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Sedangkan untuk tahun 2022, Disdagperin belum mendapatkan anggaran tersebut.
“Sebenarnya kami dari pihak Disdagperin ingin sekali menggelar pasar murah di bulan ramadan tahun ini, tapi kami masih terkendala dengan anggaran,” ucap Hadi saat dikonfirmasi langsung oleh Mitrapost.com, Rabu (6/4/2022).
Ia juga mengatakan bahwa bukan hanya tahun ini pasar murah di bulan ramadan tidak diselenggarakan Disdagperin.
“Sudah dua tahun ini, kami terkendala anggaran untuk pasar murah di bulan ramadan, pertama di tahun 2021, dan kedua tahun 2022 ini,” jelasnya.