Nantinya, SE itu mengatur tentang ketentuan prokes selama perjalanan, tidak diperkenankan mengobrol selama perjalanan, dan adanya sejumlah imbauan berkenaan protokol kesehatan. (*)
Nantinya, SE itu mengatur tentang ketentuan prokes selama perjalanan, tidak diperkenankan mengobrol selama perjalanan, dan adanya sejumlah imbauan berkenaan protokol kesehatan. (*)