Mitrapost.com – Kolonel Priyanto, salah satu pelaku penabrakan dan pembuangan Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) diketahui sempat tidur bersama wanita sebelum kejadian.
Dalam hal ini, Priyanto mengatakan mulanya dirinya berangkat dari Gorontalo ke Yogyakarta kemudian ke Jakarta untuk mengikuti rapat di Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad) pada 6 Desember 2021.
Lalu, sesampaiknya di Yogyakarta, Kolonel Priyanto berangkat bersama dengan Kopda Andreas Dwi Atmoko dan Koptu Achmad Sholeh.
“Kami berangkat menuju Jakarta, waktu itu disopiri oleh Dwi Atmoko dan Achmad Sholeh secara bergantian. Kami sempat mampir ke Bandung,” tutur Priyanto dalam persidangan.
Dalam sidang, Priyanto mengatakan sempat mempir ke Cimahi, Ketua majelis hakim bertanya berkenaan dengan kesaksian berangkat dari Yogyakarta bertiga lalu kemudian di Cimahi berempat.
“Berangkat dari Jogja bertiga? Berangkat dari Cimahi berempat? Menjemput siapa di Cimahi? Saudara Nirmala Sari?” tanya hakim.