Sebanyak 706 Calon Perangkat Desa di Pati akan Segera Mengikuti Ujian

Pati, Mitrapost.com – Pengisian perangkat desa di Kabupaten Pati tahun 2022 dalam tahapan terbaru menyisakan 706 calon dari 187 formasi. Sejumlah calon perangkat ini akan melakukan ujian tertulis di Kota Semarang.

Hal itu diungkapkan oleh Imam Kartiko selaku Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah (Setda) Pati saat melakukan pemaparan di acara Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Universitas Stikubank (Unisbank) dengan para kepala desa di Ruang Penjawi, Setda Pati, Kamis (7/4/2022).

Imam Kartiko menyampaikan, pengisian perangkat desa berdasarkan keputusan Bupati yang menyebut beberapa desa melaksanakan pengisian tahun ini yang ditetapkan sejumlah 98 desa. Terbagi dalam 20 kecamatan dengan meninggalkan Kecamatan Gembong yang tidak melakukan pengisian perangkat.

Menurutnya dengan jumlah awal ada total 193 formasi. Penyusutan pertama terjadi di tanggal 9 Maret kemarin. Terdapat empat formasi yang belum memenuhi syarat. Dimana satu formasi harus ada minimal dua calon.

Kekurangan tersebut sesuai Peraturan Bupati (Perbup) terkait perpanjangan pendaftaran selama dua hari, yakni sampai tanggal 11 Maret 2022. Sehingga tahap formasi ini yang masih belum memenuhi syarat hanya satu desa. Oleh karena itu, jumlah formasi sampai dengan perpanjangan pendaftaran menyisakan 192 formasi dengan total 748 calon.

Sedangkan, pada tanggal 12-13 Maret saat dilaksanakan uji publik ada lima formasi yang batal, karena beberapa bakal calon mengundurkan diri sehingga menyisakan satu bakal calon yang ditetapkan dalam berita acara panitia setempat.

Semantara itu dalam sambutannya, Bupati Pati Haryanto menjelaskan bahwa pengisian perangkat desa sesuai dengan regulasi yang ada. Menurutnya, pemerintah hanya membantu dan memfasilitasi sesuai dengan hasil investigasi dan rekomendasi berdasar pengisian perangkat desa sebelumnya.

“Hasil investigasi pengisian sebelumnya ada beberapa rekomendasi cukup banyak. Agar transparan, murah dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Haryanto berpesan agar para kepala desa tidak melakukan intervensi kepada para calon. Ia hanya meminta kepala desa membantu menciptakan situasi kondusif. (*)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati