Pati, Mitrapost.com – Polemik pembongkaran tempat prostitusi terbesar di eks karesidenan Pati yang terletak di Kecamatan Margorejo bernama Lorok Indah (LI) masih menjadi pembicaraan hangat di publik.
Pasca adanya penutupan dan pembongkaran bangunan tempat Prostitusi pada 1 Januari 2022 lalu dirasa belum juga menyelesaikan persoalan prostitusi di Kabupaten Pati.
Hal demikian juga menjadi sorotan salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Noto Subiyanto.
Ia beranggapan bahwa dengan ditutupnya lorong indah justru akan berpotensi meningkatkan prostitusi di tempat lain.
“Iya mungkin bangunan sudah tidak ada, tapikan belum tentu prostitusi itu tidak ada, justru dikhawatirkan terjadi ditempat lain. Seperti kos-kosan, atau penginapan hotel dan lain sebagainya,” katanya saat dihubungi Mitrapost.com, Jumat (8/4/2022).
Meskipun demikian, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati atas itikad penutup lokasi tersebut.