Pati, Mitrapost.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati berencana akan menarik retribusi bagi Alun-alun Kembangjoyo dan Plaza Pragolo. Pasalnya, keduanya merupakan aset milik Pemkab Pati.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati. Ia mengatakan, selain bertujuan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD), juga untuk mencari sumber pendapatan baru.
“Kami berusaha untuk memenuhi target PAD. Oleh sebab itu, kami berusaha mencari sumber-sumber pendapatan baru. Misalnya, retribusi Alun-alun Kembangjoyo dan Plaza Pragolo,” ucap Hadi Santosa.
Ia melanjutkan, pihaknya akan melihat terlebih dahulu terkait dengan perkembangan keduanya, karena di Plaza Pragolo sendiri, baru ada tiga pedagang yang menempati. Pihaknya juga akan meninjau selama tiga sampai enam bulan.
“Penarikan retribusi tersebut perlu pertimbangan dari beberapa pihak, mulai Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) hingga para pedagang,” katanya kepada mitrapost.com saat ditemui di kantornya, Senin (11/4/2022).
Kemudian ia menegaskan, pihaknya telah merapatkan secara internal, terkait dengan rencana penarikan retribusi tersebut. Akan tetapi, pihaknya belum menyampaikan secara langsung ke pihak BPKAD. Hal tersebut dikarenakan, perlu adanya persiapan yang matang untuk penarikan retribusi.
“Melihat potensi yang ada disana untuk PAD. Nantinya, kami juga akan mengundang pedagang untuk membahas soal retribusi juga,” ucapnya.
Ia berharap, pedagang di Alun-alun Kembangjoyo dan Plaza Pragolo ke depannya ramai pembeli. Masyarakat Pati bisa memanfaatkan fasilitas dari Pemkab Pati. Di samping itu, para pedagang bisa menyumbang untuk pembangunan daerah. (*)
Komentar