Direktur Utama Telkomsel Dipanggil KPK

Mitrapost.com – Direktur Utama (Dirut) PT Telkomsel, Hendri Syam dipanggil oleh Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK) berkaitan dengan kasus suap Bupati Panajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud.

Diketahui bahwa petinggi Telkomsel tersebut akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
“Saksi TPK kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur tahun 2021-2022,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (12/4/2022).

KPK juga akan memanggil Direktur Kaltim Naga 99, Setho Bimadji ASN, Durajat; PNS, Herry Nurdiansyah, Dirut PT Protelindo, Ferdinandus Aming Santoso; dan karyawan PT Prima Surya Silica, A Yora.

Perlu diketahui sebelumnya, Abdul Gafur telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus suap kasus pembangunan jalan.

Baca Juga :   Pemotor di Bogor Tewas Usai Terpental dan Ditabrak Truk

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkapkan bukan tidak mungkin jika kepala daerah akan berafiliasi dengan partai politik.

“Kita semua tahu bahwa kepala daerah itu semua terafiliasi dengan partai, kebetulan AGM ini juga dari Partai Demokrat,” kata Alex dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (14/1).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati