Pati, Mitrapost.com – Wakil Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Endah Sri Wahyuningati mendukung langkah pemerintah memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Menurutnya, pihak legislator hingga kini masih menunggu Surat Edaran (SE) dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan di daerah.
“Kementerian membuat rencana kebijakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta. Kita tunggu saja karena sampai saat ini belum ada surat resminya,” jelasnya saat dihubungi Mitrapost.com, Selasa (12/4/2022).
Ia berharap BSU untuk karyawan bisa tepat sasaran. Dan ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk selalu mengawasi segala kebijakan yang telah dibuat sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Pemerintah punya wewenang untuk menentukan siapa saja penerima bantuan ini, tentunya juga harus disertai pengawasan agar sasaran tidak meleset,” ucap Ketua DPD Partai Golkar Pati itu.
Perempuan yang sering disapa Mbak Ning berpesan kepada pekerja penerima BSU ini supaya menggunakan uang bantuan tersebut sebaik mungkin. Pasalnya, sesuai dengan tujuan pemerintah bahwa bantuan ini untuk pemulihan perekonomian rakyat.
“Masyarakat atau pekerja yang akan menerima bantuan ini, saya harap bisa memanfaatkan sebagaimana tujuan pemerintah yaitu untuk pemulihan ekonomi,” tegasnya.
Untuk diketahui, pemerintah mengalokasikan Rp8,8 triliun untuk subsidi gaji tersebut. (*)

Wartawan Mitrapost.com