Kudus, Mitrapost.com – Pemerintah kabupaten Kudus membagikan bantuan sosial (Bansos) sembako dan minyak goreng pada pagi ini, Selasa (12/4/2022).
Bantuan tersebut disampaikan untuk membantu kebutuhan pokok masyarakat guna menopang ketahanan pangan keluarga.
Dalam penyaluran pagi ini, Bupati Kudus H.M. Hartopo didampingi Asisten Pemkesra, Kepala Dinsos P3AP2KB, Plt. Kepala DKK, dan Kepala Kantor Pos Kudus.
Adapun bansos yang disalurkan hari ini berupa sembako dan minyak goreng yang dibagikan kepada setiap keluarga penerima manfaat (KPM) yang berada di Jurang, Gebog.
“Pagi ini kami serahkan Bansos sebesar Rp500.000, pada setiap keluarga penerima manfaat,” jelasnya.
Lebih rinci, bansos tersebut terdiri dari Bansos Sembako sebesar Rp200.000 X 1 bulan dan Bansos subsidi minyak goreng sebesar Rp100.000 X 3 bulan = Rp300.000.
Bantuan yang diserahka berupa uang tunai dan disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.
“Kami bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia dalam penyaluran bantuan tersebut, jumlah bantuan yang diserahkan untuk Desa Jurang sendiri sebanyak 684 penerima,” terangnya.
Bupati mengharapkan, dengan adanya bantuan ini, bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para KPM.
Dirinya menambahkan, vaksinasi juga menjadi salah satu syarat bagi penerima untuk mendapatkan bansos tersebut.
“Semoga bantuan ini bermanfaat untuk menopang ketahanan pangan keluarga. Namun, aturan sekarang untuk mendapatkan bantuan tersebut harus sudah melakukan vaksinasi sebagai syaratnya,” ungkapnya.
Bagi penerima bantuan yang belum melakukan vaksinasi, Hartopo menganjurkan agar mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi yang telah disediakan di lokasi.
“Bagi penerima bansos yang belum vaksin, bisa mendaftarkan diri dulu untuk melakukan vaksinasi di tempat yang telah disediakan agar nantinya dapat mengambil bansos tersebut,” ujarnya.
Terakhir, Hartopo berpesan agar masyarakat dapat terus menjaga kondusivitas wilayah serta menjaga persaudaraan.
“Pesan saya, jaga kondusivitas wilayah masing-masing. Boleh belanja, silaturahmi, tapi tetap taat prokes selama puasa, hingga lebaran nanti,” pungkasnya.
Kepala Kantor Pos Kudus Nola Wahyuni menambahkan bahwa jumlah bantuan KPM untuk Kabupaten Kudus di sembilan kecamatan mencapai 51.847 penerima.
“Ini baru hari pertama penyaluran kita, insyaallah sampai tanggal 28. Secara teknis pengambilan kita menggunakan aplikasi dan data dari Kemensos untuk dicocokkan kelengkapan administrasinya seperti KTP asli, KK, dan penerima langsung yang mengambil untuk di-update di aplikasi untuk verifikasi Kemensos,” jelasnya.
Nola juga mengungkapkan, bahwa penerima dapat mengambil bansos dengan melampirkan surat pemberitahuan dari Kantor Pos yang telah didistribusikan oleh perangkat desa masing-masing, serta wajib membawa kartu vaksin sebagai syarat mendapatkan bantuan tersebut.
“Masyarakat yang mendapat bansos sebelumnya telah diberikan surat pemberitahuan dari kami yang disebar melalui perangkat desa. Dengan surat tersebut, masyarakat dapat mengambil bansos dengan syarat sudah vaksin dan melampirkan kartu vaksinasi,” tandasnya. (*)
Redaksi Mitrapost.com