Pati, Mitrapost.com – Hasil akhir dari demonstrasi yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Pati yakni penandatanganan pakta integritas oleh pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati.
Pimpinan DPRD Kabupaten Pati yang menemui massa aksi dan melakukan penandatanganan diantaranya adalah Ketua DPRD, Ali Badrudin. Kemudian Wakil Ketua I, Joni Kurnianto dan Wakil Ketua II, Hardi.
Selesai melakukan penandatanganan, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin mengungkapkan bahwa berjanji akan menyampaikan tuntutan aksi oleh mahasiswa kepada pemerintah pusat.
“Tentunya berdasarkan poin-poin tuntutan, nantinya kami akan kirimkan ke pemerintah pusat. Dalam hal ini, tuntutan dari siapa? Tuntutan dari temen-temen mahasiswa PMII yang datang kesini,” katanya saat menemui massa aksi pada Senin, (11/4/2022).
“Iya kami siap, kami sebagai pimpinan siap untuk menyampaikan ini ke pemerintah pusat,” tambahnya.
Selain itu, dengan adanya penandatanganan pakta integritas itu, koordinator aksi Arif Suharyoso juga meminta keterlibatan media yang hadir untuk ikut mengawal sampai benar-benar disampaikan.
Ia juga berharap agar janji yang disampaikan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Pati tidak hanya berupa ucapan tapi juga bisa direalisasikan.
“Kami ajak rekan-rekan media semua, untuk turut serta mengawal ini. Jangan sampai ini hanya sekedar janji, tapi betul dilaksanakan,” ujar Arif.
Perlu diketahui bahwa Pakta Integritas tersebut berisi tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa PMII berkaitan dengan 5 pengembangan poin tuntutan.
Diantaranya menuntut pemerintah untuk mengusut tuntas kartel-kartel minyak goreng, menolak wacana kenaikan harga Pertamax dan wacana kenaikan harga Pertalite serta gas elpiji.
Kemudian menuntut membuat kebijakan yang harmonis perihal perpajakan yang berlaku. Selanjutnya, yakni menuntut pemerintah agar segera menangani ketidakstabilan ekonomi.
Yang terakhir mengajak seluruh mahasiswa Indonesia untuk mengawal isu terkait semua yang dituntutkan. (*)