Mitrapost.com – Satu korban meninggal Kembali ditemukan dalam kasus kerangkeng manusia milik bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin-angin.
Penemuan terkait adanya satu korban meninggal ini diungkapkan oleh pihak Polda Sumatera Utara (Sumut).
Berdasarkan keterangan dari Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menjelaskan bahwa korban yang meninggal kali ini merupakan, yang masuk kerangkeng pada Februari 2018.
“Satu korban lagi. Yaitu, penghuni kerangkeng di bulan Februari 2018,” ujarnya, Rabu (13/4/2022).
Sedangkan terkait dengan penyebab meninggalnya korban kerangkeng manusia tersebut diduga lantaran adanya penyiksaan yang dilakukan.
Meski begitu, saat ini polisi masih mempersiapkan pembongkaran makam guna keperluan autopsi.
“Secepatnya kita ekshumasi. Temuan ini hasil penyelidikan dan sinkronisasi data Polda, LPSK dan Komnas HAM,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Sumut menyatakan tiga orang tewas akibat dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng milik Terbit Rencana Perangin-angin. (*)
Redaksi Mitrapost.com






