Penolakan Wacana Penundaan Pemilu Juga Datang dari DPRD Pati

Di sisi lain, pemerintah pernah mengklaim bahwa Indonesia merupakan salah satu negara yang paling sukses menangani pandemi. Harusnya situasi pandemi Covid-19 tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda pemilu, karena pandemi saat ini bukan lagi menjadi situasi yang darurat.

Lanjut Muslihan, melalui penundaan pemilu, Pemerintah dianggap mengentengkan peran konstitusi di Indonesia.

Ia beranggapan, untuk merubah konstitusi dibutuhkan beberapa tahapan yang panjang, bukan hanya melalui pernyataan spontan dan hipotesis.

“Untuk merubah konstitusi tersebut tidaklah semudah membalikan telapak tangan. Karena harus melalui amandemen UU,” imbuh Muslihan. (adv)