Pemerintah Berikan Tambahan THR Bagi ASN di Tahun Ini

Mitrapost.com – Pemerintah resmi memberikan tunjangan hari raya (THR) sebesar 50 persen kepada Aparatur sipil negara (ASN).

Selain itu, pemerintah juga telah mengumumkan terkait dengan komposisi (THR) dan gaji ke-13 untuk tahun 2022 bagi ASN dan pensiunan. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Adapun komposisi THR bagi ASN dan pensiunan untuk tahun ini adalah dengan penyesuaian tambahan 50 persen tunjangan kinerja per bulannya.

“Untuk tahun ini, kita tambahkan 50 persen dari tunjangan kinerja per bulan bagi yang mendapatkan tunjangan kinerja. Jadi besarannya lebih besar dari tahun 2021,” ujarnya saat Press Statement secara virtual, Sabtu (16/4/2022).

Sedangkan pada tahun 2020 dan 2021, komposisi THR yang diberikan berupa gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau umum.

Baca Juga :   Ratusan Narkotika Diselundupkan di Truk Pisang

Adapun alasan penambahan THR ini adalah dengan mempertimbangkan adanya pemulihan ekonomi dan penanganan Covid-19 yang semakin membaik.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan bit.ly/googlenewsmitrapost dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati