Berikut Kendaraan Yang Tidak Terjaring Mekanisme One Way dan Ganjil Genap

Kemudian kendaraan yang digerakkan oleh motor listrik, kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas, dan kendaraan untuk kepentingan tertentu dengan pengawalan dari Kepolisian.

“Pelaksanaan ganjil genap arus balik bersamaan dimulainya one way,” jelasnya.

Meski begitu, Polri menegaskan, pelaksanaan kebijakan tersebut akan bersifat situasional berdasarkan diskresi kepolisian. (*)

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mitrapost.com  di Google News. silahkan Klik Tautan dan jangan lupa tekan tombol "Mengikuti"

Jangan lupa kunjungi media sosial kami

Video Viral

Kamarkos
Pojoke Pati
Baca Juga :   Polri Jamin Keamanan Peringatan HUT OPM